Polres Bojonegoro – Kapolsek Padangan AKP Yaban . SE rutin memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan pengaturan arus lalin menyebrangkan anak sekolah di depan sekolah sekolah yang berada di jalur jalan raya wilayah Padangan , sabtu ( 13/08/2022 )
“Kami rutin melaksanakan pengaturan lalin dan menyebrangkan anak sekolah utamanya di sekolah sekolah yang berada di jalur Padat arus lalu lintas baik SMA , SMP maupun SD”, kata Kapolsek
“Ia mengatakan tujuanya di laksanakan pengaturan arus lalu lintas adalah untuk mencegah terjadinya laka lantas dan kemacetan arus lalu lintas”, jelas Kapolsek
“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan sekaligus untuk menjaga keselamatan dan kelancaran pengguna jalan yang lain baik yang menggunakan kendaraan maupun anak sekolah yang ingin menyeberang jalan”ujar Kapolsek
Hal ini merupakan wujud pelayanan Polisi kepada masyarakat utamanya anak sekolah dan juga untuk lebih mendekatkan diri pada masyarakat, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dengan kehadiran Polisi,” pungkasnya
Discussion about this post