Bojonegoro – Kapolsek Temayang Iptu Fadil memerintahkan Kanit Binmas Polsek Temayang Aiptu Dedy Hariyanto beserta anggota untuk melaksanakan himbauan dan teguran kepada masyarakat yang tidak tertib dalam berlalu-lintas. Jumat (19/04/24).
Kapolsek mengatakan, “himbauan dan teguran ini diberikan guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara di wilayah Temayang”.
“kegiatan ini dilakukan melalui himbauan kepada para pengguna jalan, agar mentaati peraturan lalu lintas serta dihimbaukan juga untuk selalu berhati-hati”. tambah Kapolsek.
“Teguran dilakukan secara humanis tidak ada penilangan, bila ditemukan pelanggaran lalu-lintas, maka pengendara diwajibkan untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut” tutup Kapolsek.
Discussion about this post